WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Masker yang berfungsi sebagai pelindung bisa berubah jadi petaka bila dibuang sembarangan setelah dipakai karena bisa berpotensi jadi media penularan virus.
Siti Nur Hayah Isfandiari dari Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta menjelaskan, masker bekas sekali pakai harus didesinfeksi sebelum dibuang dengan disinfektan atau klorin.
“Kemudian kita gunting dan ubah bentuk maskernya agar tidak bisa dipakai ulang,” katanya dalam webinar kesehatan, Sabtu (21/8/2021).
Kumpulkan masker bekas yang sudah didesinfeksi ke dalam plastik, bungkus rapat dengan simpul mati.
Pisahkan sampah masker dengan sampah rumah tangga.
Jangan lupa untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah membuang masker tersebut.
“Sampah yang dihasilkan oleh pasien yang sedang isolasi mandiri di rumah juga harus dikelola secara baik,” ujarnya.
Jika dalam satu rumah ada orang yang tidak terinfeksi COVID-19, pengelolaan sampah pasien isolasi mandiri harus dijalankan sesuai prosedur agar tidak menulari anggota keluarga lain yang sehat.
“Pisahkan sampah dari orang yang sedang sakit dan sehat. Pilah-pilah. Kalau tidak dikelola dengan baik dan tidak disiplin, semuanya bisa tertular,” katanya lagi.
Limbah COVID-19 dari rumah tinggal yang jadi fasilitas isolasi mandiri harus dikemas dalam plastik tertutup yang kedap udara, tidak bocor dan diikat rapat.
Veronika Adyani dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY menjelaskan cara mengikat kantong plastik berisi limbah tidak boleh terlalu penuh, tidak boleh pula diinjak dengan kaki atau dipadatkan dengan tangan.