Ayu Ting Ting Resmi Polisikan Pembencinya Kartika Damayanti yang Hina Anaknya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Ayu Ting Ting mengambil langkah tegas pada hater atau pembencinya yang telah menghinanya dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

    Pada Jumat (20/8/2021), Ayu didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang resmi melaporkan penghina tersebut ke Polda Metro Jaya.

    Menurut Ayu, langkah ini diambil sebagai efek jera bagi orang-orang yang tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

    Ayu juga menegaskan meski melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, permintaan maaf pelaku tetap ia terima.

    “Saya juga manusia biasa ya ada batas kesabarannya, kayaknya memang sudah harus bertindak. Kalau orang minta maaf ya kita maafin, cuma ini pembelajaran buat semuanya supaya nggak sembarangan menggunakan media sosial,” ungkap Ayu Ting Ting.

    Minola Sebayang menyebut bahwa pihaknya telah melampirkan rekaman kalimat-kalimat menghina yang dilontarkan pelaku sebagai bukti-bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian.

    “Tadi laporan kita sudah diterima, sekarang kita tinggal menunggu proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian,” beber Minola.

    Lebih lanjut, Minola Sebayang juga menyebut bahwa permintaan maaf pelaku tidak akan berpengaruh pada proses hukum yang berlaku.

    “Dalam konteks hukum pidana, permintaan maaf itu akan menjadi penyelesaian masalah. Kadang-kadang masyarakat protes, ini dua hal yang berbeda, karena proses hukum tidak mengenal kata maaf,” tegasnya mengungkapkan.

    Sebelumnya, pelaku yang menghina Ayu Ting Ting dan putrinya diketahui bernama Kartika Damayanti atau KD.

    Dia merupakan TKI yang kini bekerja di Singapura.

    Baca Juga :   Drakor Populer Itaewon Class Bakal Diadaptasi Jadi Teater Musikal Jepang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI