WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sesuai dengan arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar Polri mengedepankan sikap humanis dalam penegakkan aturan PPKM, jajaran Polresta Banjarmasin mengimplementasikannya saat pelaksanaan penyekatan masuk kota.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, memimpin Operasi Yustisi PPKM Level IV di Kota Banjarmasin.
Kegiatan tersebut dalam rangka memonitor langsung pos penyekatan yang berada batas kota Kilometer 6 Kota Banjarmasin, Kamis (19/08/2021) malam.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu juga membagikan sembako kepada masyarakat.
Selain itu, dalam giat malam ini masih sama dengan sebelumnya.
Tampak personel gabungan dari Polresta Banjarmasin, Denpom IV/Bjm, Kodim 1007/Bjm, Satpol PP dan Dishub Pemko Banjarmasin melakukan pemeriksaan persyaratan yang harus dipenuhi para pengguna jalan agar bisa masuk ke Kota Banjarmasin.
Turut hadir dalam agenda tersebut Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, SIK MH Kabag Ops, Kasat Lantas, Kapolsek Banjarmasin Selatan dan Kasi Propam Polresta Banjarmasin. (edj)
Editor: Erna Djedi