Penasaran Tanggal Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Simak Penjelasan Berikut

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU –  Penasaran dengan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor dan H Muhiddin. Bahkan tak sedikit yang mengirimkan pesan langsung ke media sosial wartabanjar.com, menanyakan hal tersebut.

    Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Wira Yudha Perdana ketika dikonfirmasi wartabanjar.com menjelaskan tahapannya, hingga saat ini masih berproses.

    Dia menjelaskan, surat usul pengesahan  pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta pemberhentian Penjabat Gubernur Kalsel sudah diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Presiden RI, Joko Widodo pada Rabu 18 agustus 2021 kemarin. Sekretariat Negara (Setneg) sudah menerimanya, melalui surat Nomor 121.63/4367/SJ.

    Selanjutnya menunggu proses penerbitan Keputusan Presiden.

    “Jika Keputusan Presiden sudah terbit,  selanjutnya akan dijadwalkan pelantikannya oleh protokol istana bersama dengan Biro Administrasi Pimpian Pemerintah Provinsi Kalsel,” kata pria yang akrab disapa Wira ini.

    DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah mengumumkan penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) setempat H Sahbirin Noor bersama H Muhidin atau dengan singkatan “BirinMu” saat Pilkada Tahun 2020.

    Setelah dilakukan rapat pleno KPU Provinsi Kalsel yang menghasilkan keputusan nomor 43/PL.02.7-kpt/63/prov/VIII/2021.KPU menyampaikann hasil pleno kepada DPRD Provinsi  untuk dilaksanakan rapat paripurna pengumuman pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada pilkada serentak tahun 2020 di provinsi Kalsel.

    Baca Juga :   3 Remaja Diamankan di Belitung Diduga Kelompok Gengster Pelaku Penyerangan Anggota Damkar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI