Bahar bin Smith Disebut Aniaya Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Kuasa Hukum Ryan Jombang Datangi Bareskrim Polri

    “Ini perlu kami luruskan, karena setelah peristiwa terjadi saya adalah orang pertama yang datang ke sana. Persis pukul 19.00 WIB atau 19.30 WIB, saya dapat berita itu valid. Ketika saya datang ke sana (lapas), Ryan sudah dalam posisi tertidur. Jadi mukanya sudah habis babak belur,” ungkapnya.

    Akibat peristiwa itu, kata Benny, hingga kini kliennya masih menjalani perawatan di Klinik Lapas Gunung Sindur.

    Benny menambahkan pihaknya datang membawa barang bukti untuk melaporkan Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, namun petugas SPKT meminta mereka untuk melengkapi bukti-bukti.

    Barang bukti yang telah dibawa berupa foto-foto kondisi luka Ryan dan rekaman video.

    “Nanti setelah kita pulang akan diskusi lagi dengan Ryan apa bukti tambahannya. Lalu bukti tambahan itu akan kami berikan kepada teman-teman di Bareskrim agar bisa berlanjut,” ujar Benny.

    Sementara itu, kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yunuar mengatakan masalah yang terjadi antara kliennya dan Ryan Jombang telah selesai, pihaknya enggan memperpanjang, namun jika kliennya dilaporkan atas peristiwa tersebut, kata Aziz, pihaknya siap menghadapi.

    Aziz juga membantah pernyataan yang mengatakan bahwa kliennya meminjam uang kepada Ryan Jombang.

    “Tidak, beliau (Bahar) duitnya banyak, enggak perlu minjem,” kata Aziz. (ant)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI