WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tiga orang berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin di Jalan RE Martadinata.
Ketiga orang tersebut dicegat petugas tepat di depan sebuah hotel di jawasan tersebut.
Penangkapan terhadap ketiganya ini berawal dari laporan anggota Ditpolairud Polda Kalsel.
Ketiga orang itu awalnya ditegur oleh anggota Ditpolairud Polda Kalsel saat berada di sekitar Jalan Pandan Sari.
Ketika itu, ketiganya yang menumpang satu sepeda motor dengan posisi berada di tengah jalan.
Anggota kemudian menegur ketiga supaya agar menepi agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan pengendara lain.
Ketiganya justru tidak terima atas teguran itu mencak-mencak dan salah satu di antaranya malah mengeluarkan senjata tajam.
Di tengah ancaman jiwanya yang terancam, anggota Ditpolairud berhasil merebut senjata tajam itu. Ketiga pelaku pun langsung tancap gas kabur.
Anggota Ditpolairud kemudian melapor ke petugas Polresta Banjarmasin dan memberikan ciri-ciri ketiga pelaku.
Saat melintas di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, depat depat sebuah hotel, anggota Polresta Banjarmasin berhasil mencegat motor ketiga pria itu.
Saat akan diamankan itu pun ketiga pria ini berusaha kabur lagi, sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, membenarkan penangkapan terhadap tiga pelaku yang dilakukan oleh anggotanya.
“Benar, ketiga pelaku ditangkap tim gabungan setelah melakukan pengancaman,” ujar Kompol Alfian Tri Permadi. (ehn/dyn/bjg)