Lanjut Endris, tim juga mengamankan puluhan juta sisa hasil penggelapan tersebut.
Modus pelaku, penggandaan uang dengan cara di oles minyak dan selanjutnya telah terjadi kesepakatan dengan korban. Korban pun datang ke salah satu hotel di Jalan KS Tubun Banjarmsin dan menyerahkan uang Rp 100 juta, selanjutnya uang tersebut diolesi minyak serta dilakukan beberapa ritual dengan dijanjikan bahwa uang tersebut menjadi berlipat ganda.
Kemudian korban di suruh untuk mengambil batu kerikil ke bawah hotel dan kemudian korban naik kembali ke atas, dan diberikan kantongan plastik yang dikatakan oleh pelaku bahwa isinya adalah uang namun tidak boleh dibuka sebelum sampai rumah.
Sesampainya dirumah, korban membuka bungukusan tersebut dan ternyata isinya adalah berupa potongan kertas, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta rupiah, kemudian korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek banjarmasin Selatan untuk diperoses sesuai hukum. (has)
Editor : Hasby