WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat sepakat penyederhanaan Satuan Organisasi Perangkat Daerah atau SOPD.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang SOPD Pemprov Kalsel H Hasanuddin Murad SH di Banjarmasin, Kamis (12/8/2021), usai rapat dengan Sekretaris Daerah Propinsi (Sekdaprov) setempat Roy Rizali Anwar bersama jajaran.
Mantan Bupati Barito Kuala dua periode ini menerangkan, selain akan terjadi efesiensi anggaran, dengan penyederhanaan SOPD tersebut juga dapat lebih memudahkan atau mengurangi birokrasi pelayanan.
“Efesiensi anggaran itu penting, terlebih pada masa pandemi COVID-19 dimana pendapatan daerah juga tidak maksimal,” ujar mantan Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel dua periode tersebut.
Begitu pula penyederhanaan SOPD dalam konteks untuk lebih memudahkan pelayanan merupakan keniscayaan pada era reformasi birokrasi, demikian Hasanuddin Murad.
Sebelumnya Sekdaprov Kalsel menerangkan, dalam penyederhanaan SOPD nanti ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang penggabungan.
Sebagai contoh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) digabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan sebutan nanti Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Selain itu, penggabungan Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian dan Sumber Daya Manusia (SDM), ujar mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel tersebut.
“Kemudian penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim),” lanjutnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kalsel dalam rangka peringatan ke-71 Hari Jadi (Harjad) Pemprov itu.