Platform ini juga diharapkan bisa membuat masyarakat dan UMKM untuk masuk ke dunia digital, bukan hanya untuk merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Meski pun perayaan Agustusan tahun ini terpusat secara virtual, pemerintah akan tetap mengadakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera, namun, secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Masyarakat bisa mengikuti upacara Agustus ini secara dalam jaringan. (ant)
Editor: Erna Djedi