Personel Gabungan Kota Banjarbaru Lakukan Penyekatan Mobilitas Masyarakat


    WARTABANJAR.COM, BANJARBARUPolres Banjarbaru masih memberlakukan penyekatan mobilitas masyarakat lebih ketat, penyekatan dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

    Personel Polsek Banjarbaru Kota jajaran Polres Banjarbaru Polda Kalsel. Sejumlah personil gabungan melaksanakan operasi Yustisi penerapan PPKM Level IV, penyekatan di bundaran Jl A Yani Kelurahan Sungai besar Kota Banjarbaru, Jumat (6/8/2021).

    Penyekatan dilakukan untuk mencegah meningkatnya mobilitas, warga masyarakat maupun pengendara diimbau untuk memahami ketentuan PPKM level IV.

    Selain kepentingan sektor esensial dan kritikal, diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas apabila tidak mendesak. tutur.

    Sektor esensial terdiri dari: keuangan dan perbankan; pasar modal; sistem pembayaran; teknologi informasi dan komunikasi; perhotelan non penanganan karantina Covid-19; serta industri orientasi ekspor.

    Kemudian, sektor kritikal yakni: energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan industri pemenuhan pokok sehari-hari.

    Dalam rangka peningkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), personel yang tergabungTNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Banjarbaru melakukan tindakan penyekatan dan pembagian masker kepada pengendara R2,R4, yang melintas menuju Kota Banjarbaru.

    Kesempatan itu petugas juga memberikan instruksi serta menghimbau masyarakat yang melintas di sepanjang Jl A Yani Kota Banjarbaru dengan imbauan disiplin Prokes.

    Baca Juga :   Pemkab Tanah Laut Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI