WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Polsek Martapura Kota melakukan pengejaran terhadap RCS (56), pelaku penganiayaan di Kompleks Bincau Indah II Blok B No 06 Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pada Kamis (5/8/2021) malam.
Informasi yang didapat, pelaku keluar dari rumahnya sambil membawa sebilah senjata tajam dan langsung menebaskan dibagian kepala korban, Tut Wuri Handayani (41).
Akibatnya mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala belakang sebelah kiri dengan lebar 9 senti meter, kedalaman satu setengah senti meter, serta luka dibagian bahu sebelah kanan dengan lebar tiga sentimeter, juga luka gores di punggung tangan kanan dan kiri.
Diduga permasalahan bermula dari cekcok masalah hutang piutang.
Akibat penganiyaan itu, korban pun dibawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso SIK MH, melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji SE MM, membenarkan peristiwa tersebut.
“Sudah dilakukan visum di RSUD Ratu Zalecha Martapura sekitar pukul 21.00 Wita dan juga sudah dilakukan olah TKP oleh Unit Inafis Polres Banjar,” jelas Iptu H Suwarji, Jumat (6/8/2021).
Pihaknya hingga pagi ini masih melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
“Untuk pelaku masih dalam pengejaran Tim kami di lapangan, namun identitas pelaku sudah dikantongi,” pungkas Iptu H Suwarji. (edj)
Editor: Erna Djedi