Wali Kota Banjarbaru Peringatkan Sekolah Masih Jual LKS, “Saya Sudah Dapat Laporan!”

    Larangan menjual buku pendamping maupun LKS Idaman itu disampaikan melalui surat edaran kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP se Kota Banjarbaru, dengan nomor 421.3/0698/PSD/Disdik ditembuskan langsung ke Wali Kota Banjarbaru. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Imbau Warung Remang-Remang Tak Jual Miras

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI