Selain itu, pihaknya juga meminta MUI untuk membuatkan materi khutbah yang mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran COVID-19 yang makin tinggi terjadi di daerah ini.
Dia pun menyatakan, segala ketentuan pada PPKM level 4 ini akan diterapkan, hingga tidak ada pelanggaran.
“Perwali nomo 68 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan akan kita laksanakan lagi, kita harap dalam satu minggu ini kasus COVID-19 bisa menurun drastis,” ujarnya. (ant)
Editor: Erna Djedi