Usai Rapat Dihadiri Pakar ULM, Ibnu Sina Perpanjang PPKM Level 4 Banjarmasin Hingga 8 Agustus

    Selain itu, pihaknya juga meminta MUI untuk membuatkan materi khutbah yang mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran COVID-19 yang makin tinggi terjadi di daerah ini.

    Dia pun menyatakan, segala ketentuan pada PPKM level 4 ini akan diterapkan, hingga tidak ada pelanggaran.

    “Perwali nomo 68 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan akan kita laksanakan lagi, kita harap dalam satu minggu ini kasus COVID-19 bisa menurun drastis,” ujarnya. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Terima Laporan Serangan Fajar, Pihak-Pihak Ini Bakal Diklarifikasi Bawaslu Kotabaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI