WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Merespons kebijakan pemerintah terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tim gabungan melakukan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan, Jumat (30/7/2021) pagi.
Penegakkan disiplin prokes terutama sekali dalam hal penggunaan masker.
Operasi yustisi dilaksanakan di Bundaran Tugu Ketupat, Hamalau.
Tampak petugas melakukan pengawasan terhadap setiap pengendara roda dua maupun empat dan lebih yang sedang melintas.
Pengemudi mobil diminta untuk membuka kaca.
Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker langsung distop. (ehn)
Editor: Erna Djedi