Bupati Tanahlaut Gerebek Warga Simpang Empat Sungai Baru Simpan Miras


    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut, HM Sukamta, bersama Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekobangkesra) Setda Tanah Laut Akhmad Hairin dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut (Satpol PP dan Damkar Tala) Muhammad Kusri kembali menggelar razia minuman keras (miras), di Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong, Senin(26/7) malam.

    Razia kali ini tim berhasil menemukan 27 botol minuman keras pada salah satu rumah warga Desa Simpang Empat Sungai Baru.

    “Kegiatan ini dilakukan sebagai penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujar M Kusri.

    Muhammad Kusri menjelaskan, razia itu dilakukan untuk menekan dan membasmi peredaran miras di Tanah Laut.

    Dia bersyukur razia kali ini berhasil mengamankan puluhan botol miras.

    “Alhamdulillah bersama dengan pak bupati malam hari ini kita menemukan miras berbagai merek. Selanjutnya kita proses sampai ke persidangan. Kita berharap setelah ada razia ini tidak ada lagi orang yang berjualan minuman keras,”tegasnya

    Lebih lanjut Muhammad Kusri mengungkapkan, pihaknya serius dalam memberantas miras di Tanah Laut.

    “Sebelumnya penjual miras yang diamankan telah diberikan sanksi berupa denda,”terangnya.

    Selain mengamankan miras, Muhammad Kusri juga melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di angkringan dan kedai kopi dengan menyisir Kota Pelaihari-Kecamatan Jorong.

    Kegiatan tersehut terus dilakukan, papar dia, sebagai upaya menekan angka penyebaran penularan COVID-19.

    Baca Juga :   Terima Laporan Serangan Fajar, Pihak-Pihak Ini Bakal Diklarifikasi Bawaslu Kotabaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI