PPKM Level IV Diberlakukan, Disdik Banjarmasin Resmi Stop Kegiatan PTM

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan resmi mengehentikan kegiatan belajar mengajar atau pembelajaran tatap muka (PTM) karena status penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 efektif dimulai hari ini.

    PTM semua sekolah dihentikan dari hari ini sesuai perintah penerapan PPKM level 4, semua pembelajaran kembali lewat daring,” ujar Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin, Senin.

    Sesuai surat edaran yang sudah disampaikannya ke sekolah sekolah baik juga melalui media sosial terkait sikap dengan mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara PTM tahun 2021/2022 tersebut.

    “Kita hentikan sementara dengan waktu yang belum ditentukan, melihat kondisi kebijakan terkait penanganan COVID-19 ini selanjutnya,” ujarnya.

    Menurut dia, semua sekolah tetap menggelar belajar mengajar atau tidak meliburkan diri karena PPKM level 4 ini, namun efektifnya menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring.

    Dikatakan, Totok, untuk kegiatan para guru di sekolah mengikuti aturan PPKM level 4 yang telah ditetapkan Wali Kota Banjarmasin, yakni, bergiliran dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

    Dia pun menyampaikan kepada para guru agar pemberian tugas kepada siswa selama BDR tersebut tidak boleh terlalu banyak.

    “Pemberian tugas yang membutuhkan biaya sedapat mungkin tidak dilakukan untuk mengurangi beban ekonomi orangtua siswa,” ujarnya.

    Dia menyampaikan, penghentian PTM ini terpaksa dilakukan karena kasus COVID-19 di daerah ini makin tinggi, hingga semua harus waspada.

    Baca Juga :   Geger! Oknum Kades Belawang Aniaya Plt Camat hingga Gigi Patah, Ini Kronologinya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI