WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Terhitung Senin 26 Juli sampai 8 Agustus 2021, Kota Banjarmasin dan Banjarbaru akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
Selain dua wilayah di Kalimantan Selatan, rilis data terbaru dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menunjukkan 43 kabupaten kota lainnya yang harus memberlakukan PPKM Level IV.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara virtual. Yang turut diikuti oleh Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, melalui video conference di kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin.
Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, dalam laporannya, menyatakan kesiapan untuk memberlakukan PPKM Level IV mulai Senin (26/7), sesuai indikator yang ditetapkan.
Safrizal menyampaikan dua hal yang menjadi perhatian saat ini, yakni ketersediaan oksigen dan jatah vaksin.
Lanjutnya, vaksinasi di Kalsel terus gencar dilakukan. Namun, ia berharap pemerintah bisa mendatangkan jatah lebih banyak.
Indikator PPKM level IV didasari oleh laju penularan dan kemampuan merespons laju tersebut. Terkait kebutuhan oksigen, ada peningkatan sebanyak dua sampai tiga kali lipat.
Kendati begitu, pemprov terus berupaya untuk melakukan koordinasi guna menambah ketersediaan oksigen. (edj)
Editor: Erna Djedi