WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan giat memonitor dan mengedukasi masyarakat, terutama di tempat-tempat rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
Dirinya pun sudah beberapa malam terakhir berbaur dengan anggota Polresta Banjarmasin bersama dengan Kodim 1007/Bjm, Satpol PP dan Dishub dalam operasi yustisi.
Guna menekan penyebaran virus Covid-19 yang berdasarkan data dari akun sosial media resmi Dinas Kesehatan Banjarmasin, Sabtu 24 Juli 2021 terdapat 1.260 kasus aktif.
“Kami melakukan langkah pendekatan secara persuasif dan humanis agar masyarakat turut berperan dalam mencegah bahkan menekan penyebaran virus Covid-19, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya, didampingi Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya di halaman di halaman Mapolresta Banjarmasin. Sabtu (24/07/2021) malam kemarin.
Pada operasi yustisi malam kemarin itu tidak berbeda dengan malam sebelumnya dimana Polresta Banjarmasin menyalurkan bantuan 60 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak situasi pandemi saat ini.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan hadirnya negara di tengah situasi saat ini,” imbuhnya.