“Pos penyekatan akan diaktifkan pada empat titik masuk Kota Banjarbaru dan ada pemeriksaan kelengkapan surat tugas kantor maupun surat sudah di vaksin sehingga itu semua wajib dilengkapi,” pesannya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso menegaskan, penyekatan akan dilakukan pada empat pintu masuk Banjarbaru dan setiap orang akan diperiksa kelengkapan surat maupun tujuannya.
“Empat titik penyekatan dijadi petugas gabungan TNI/Polri, dibantu Satpol PP, Dishub dan petugas lainnya. Pesan kami, lengkapi surat dari pimpinan kantor dan juga surat sudah divaksin, jika tidak diputar balik,” tegasnya.
Disebutkan, empat titik penyekatan yang dijaga personel gabungan yakni di depan Kota Citra, pos titik Liang Anggang arah Pelaihari, depan Q mal dan pos jalan di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka. (ant)
Editor: Erna Djedi