Wali Kota Banjarbaru Tunda PPKM Level Tiga, Berikut Penjelasannya

    “Hasil konfirmasi kami dengan Pj Gubernur Kalsel, pengumuman yang memasukan Banjarbaru dalam status PPKM level tiga masih dievaluasi dan diminta menunggu kepastian setelah tanggal 25 Juli 2021,” ucap Wali Kota Banjarbaru.

    Sebelumnya, sejak hampir dua pekan terakhir penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru meningkat cukup tinggi dilihat dari banyaknya pasien yang datang setiap hari ke RS Daerah Idaman Banjarbaru.

    Bahkan, setiap hari pasien yang masuk rumah sakit milik Pemko Banjarbaru itu mencapai 15 sampai 20 orang dan pasien yang meninggal dengan kasus positif Covid-19 bisa tiga hingga empat orang per hari.

    Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin pun menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga sejak tanggal 21-31 Juli 2021 menyusul tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Idaman ini.

    “Penerapan PPKM level tiga selama sepuluh hari ke depan kami ambil sesuai surat KPC PEN pusat yang menetapkan status Banjarbaru level tiga penyebaran Covid-19,” ujarnya di Kota Banjarbaru, Rabu, (21/7/2021).

    Diungkapkannya usai memimpin rapat tindak lanjut status Banjarbaru yang ditetapkan PPKM level tiga bersama Forkopimda Banjarbaru dan SKPD terkait di Aula Gawi Sabarataan. (bju)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Kerahkan Ratusan Personel, Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI