Seluruh agen yang mengisikan ke PT Samator harus membawa surat dari rumah sakit/ klinik/ puskesmas yang dilayani. Apabila melayani pasien perorangan/ isolasi mandiri juga harus memberikan surat keterangan sakit dari dokter.
Surat edaran itu berlaku sejak 12 JuliĀ 2021 sampai kondisi normal kembali. Ditandatangani oleh Yudhy Hermawan selaku GM Kalselteng. (dyn)
Editor : Hasby