“Pada saat anak korban yang berumur lima tahun sedang memegang handphone milik orang tuanya di depan rumah, tiba-tiba datang pelaku menghampiri anak korban dan langsung mengambil handphone itu dengan cara merampas dari tangan anak korban, kemudian pelaku kabur melarikan diri dengan membawa handphone korban yang telah diambil,” jelas H Made Rasa.
Dia juga mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpag Empat guna proses lebih lanjut.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan proses selanjutnya,” imbuhnya. (has)
Editor : Hasby