WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Bambang Kusudarisman mengatakan, Bupati Tanah Laut HM Sukamta sangat serius dalam melakukan pemberantasan narkotika di daerah tersebut.
Apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) terbukti memakai atau mengedarkan narkotika maka akan diberhentikan secara tidak hormat,”tegas H Bambang Kusudarisman, pada acara peresmian Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar), di Desa Padang Kecamatan Bati-Bati, Rabu (14/7).
Sementara, Kepala Sub Bidang Ketahanan Seni dan Budaya Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Laut H Syakrul Hamdi menambahkan, pihaknya terus mendukung upaya dari BNNK Tanah Laut untuk memutus penyebaran narkotika di Kabupaten Tanah Laut.
“Kami terus berkoordinasi dengan BNNK Tanah Laut terkait rencana aksi nasional P4GN di SKPD Pemkab Tanah Laut, mulai dari sosialisasi sampai dengan tes urine baik untuk PNS maupun PTT. Ini berguna untuk deteksi dini sehingga kita bisa mengetahui dan mencegahnya,”terang Syakrul Hamdi.
Terpisah, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Tanah Laut Rina Wartini mengungkapkan, pada Tahun 2021 Provinsi Kalimantan Selatan menduduki posisi sembilan dari 34 provinsi dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia.
Dia menambahkan, di Kabupaten Tanah Laut rawan peredaran narkotika karena merupakan daerah pesisir, daerah tambang dan dekat dengan ibu kota provinsi.
Pembentukan Desa Bersinar sebagai implementasi nyata Pemkab Tanah Laut terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN).