WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Cukup mencengangkan, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan mencapai Rp 1 triliun. Hal itu pernah diungkapkan Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah Kalsel, Rustamaji, di Banjarbaru, membenarkannya, Rabu (14/7/2021).
“Jadi tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut sekitar Rp900 milyaran. Sejak Februari lalu melakukan verifikasi data baik secara sistem maupun manual melalui peninjauan atau monitoring di lapangan,” kata Rustamaji, dikutif dari MC Kalsel.
Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah melakukan evaluasi, ternyata terdapat data-data yang harus diperbaiki, dan menurutnya bukan masyarakat yang lalai atau bukan berati tidak mempunyai uang.
“Hilang dan juga disita lembaga yang berwenang tidak dilaporkan oleh wajib pajak. Juga force major yang kami ketahui kemarin ada musibah banjir banyak kendaraan motor yang rusak menjadi tunggakan,” jelasnya Rustamaji.
Kedepan, pihakny akan mengambil kebijakan strategis untuk mengatasi tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk disampaikan ke Pj Gubernur Kalsel tersebut.
“Terpenting adalah kami beberapa saat ini masih melakukan verifikasi data baik melaui sistem maupun peninjauan di lapangan,” pungkas Rustamaji. (has)
Editor : Hasby