WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pasangan artis Nia Ramadhani (NR) dan pengusaha Ardi Bakrie (AB) resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penetapan NR dan AB sebagai tersangka disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kemarin.
Setelah penetapan tersangka, beredar di media sosial dan aplikasi TikTok saat pasangan suami istri ini digiring polisi di Markas Polres Jakarta Pusat.
Tampak NR dan dan AB sudah mengenakan kaus tahanan berwarna oranye.
Ardi Bakrie terlihat berjalan di depan mengenakan baju oranye dan masker berwarna putih topi pet hitam.

Di belakang Ardi tampak Nia Ramadhani juga mengenakan baju oranye dan masker putih.
Namun Nia Ramadhani berusaha menutupi wajahnya dengan sebuah topi hitam yang menutup rambut panjangnya yang terggerai.

Sementara di belakang Nia Ramadhani tampak seseorang juga mengenakan rompi oranye dan penutup kepala seperti baju hodie.
Diberitakan sebelumnya, RA alias NR (31) adalah ibu rumah tangga dan juga figur publik yang cukup terkenal. Sementara Ardi adalah karyawan swasta.

Mereka ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, setelah polisi menangkap seorang tersangka lainnya berinisial ZN (43), laki-laki yang bekerja sebagai supirnya keluarga AAB dan RA.
Setelah menggeledah mobil yang dikendarai ZN, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat kotor sebanyal 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu.
“Saat digeledah ZN ini ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA dan menemukan RA di rumah,” ujar Yusri.