WARTABANJAR.COM, JAKARTA – PT Angkasa Pura (AP) I menyesuaikan jam operasional empat bandara pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli.
Empat bandara itu adalah Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Internasional Yogyakarta – Kulon Progo (YIA), Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
“Empat bandara AP I mulai melakukan penyesuaian jam operasional sebagai respons atas menurunnya trafik penerbangan pada masa PPKM Darurat ini. Hal ini dilakukan sebagai langkah efisiensi perusahaan di tengah tantangan bisnis dalam menghadapi penerapan kebijakan pengetatan syarat perjalanan udara akibat lonjakan kasus penularan COVID-19,” kata Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan, Jumat.
Handy menjelaskan, jam operasional Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada masa PPKM Darurat disesuaikan menjadi pukul 06.00 – 19.00 WITA (13 jam) dari sebelumnya pukul 04.00 – 21.00 WITA (17 jam), sedangkan jam operasional Bandara Internasional Yogyakarta – Kulon Progo menjadi pukul 07.00 – 16.00 WIB (9 jam) dari sebelumnya pukul 07.00 – 19.00 WIB (12 jam).
Sementara itu, jam operasional Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang menjadi pukul 09.00 – 15.00 WIB (6 jam) dari sebelumnya pukul 06.00 – 18.00 WIB (12 jam), sedangkan jam operasional Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi pukul 08.00 – 16.00 WITA (8 jam) dari sebelumnya 07.30 – 18.00 WITA (10,5 jam).
“Beberapa bandara AP I ainnya juga tengah melakukan evaluasi jam operasional,” katanya.