WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin telah membuka kesempatan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12 hingga 17 tahun juga warga umum.
Vaksinasi dilakukan di seluruh puskesmas di Kota Banjarmasin mulai 1 Juli 2021.
Hal itu diumumkan di media sosial Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin kemarin, Rabu (7/7/2021).
Syaratnya, bagi warga yang ingin divaksin cukup menunjukkan KTP dan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan di puskesmas.
Khusus anak usia 12-17 tahun, saat vaksinasi wajib membawa fotokopi kartu keluarga dan harus didampingi orangtuanya.
(brs)
Editor: Yayu Fathilal