WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, memberikan penghargaan kepada Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan dan Wakapolresta AKBP Sabana Atmojo.
Keduanya dinilai sukses dalam melakukan peredaran gelap narkoba di Kalsel, khususnya Kota Banjarmasin.
“Penghargaan ini layak kami berikan kepada Kapolresta Banjarmasin beserta Wakapolresta Banjarmasin karena telah berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Kota Banjarmasin atas pengungkapan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu,” ucap Ketua DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin.
Supian terus mengatakan penghargaan diberikan atas partisipasi aktif dalam melakukan pencegahan, rehabilitasi dan penindakan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Banjarmasin.
Pihaknya memberikan penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin. Dengan berat barang bukti sabu-sabu seberat 132 kilogram.
“Dengan penghargaan ini saya mengapresiasi keberhasilan Polresta Banjarmasin yang mampu mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar. Tidak bisa kita bayangkan berapa juta jiwa yang terancam dari peredaran narkoba bila sempat tersebar,” tutur Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan itu saat di Polresta Banjarmasin.
Dia juga mengatakan, penghargaan juga berikan atas kesuksesan pengamanan agenda Pilkada dan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.
Sementara Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.