WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Jajaran Polsek Gambut, yang berada di bawah Polres Banjar, melakukan operasi yustisi di Pasar Kindai Limpuar.
Operasi dilakukan dengan sasaran pedangan dan pengunjung pasar terbesar di Kecamatan Gambut itu, Selasa (29/6/2021).
Kegiatan dipimpin oleh Aipda Sutarna mengingat Paparan pandemi Covid-19 kini masih tinggi.
Salah satu upaya Polsek Gambut jajaran Polres Banjar menggelar Operasi Yustisi secara rutinitas ke seluruh lapisan masyarakat,b aik di pasar-pasar atau tempat-tempat berkerumunnya masyarakat.
Tidk luput juga pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.
“Dalam Operasi Yustisi yang di laksanakan di Pasar kindai limpuar Gambut dan seputaran tempat-tempat keramaian gunanya untuk membuat masyarakat tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan yang mengharuskan untuk memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan setelah beraktifitas dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas” ujar Kapolsek Gambut, Iptu Mardiyono
Dari hasil kegiatan tersebut, aparat masih menemukan warga tidak memakai masker. Dimana langsung diberikan teguran lisan untuk selalu mematuhi Prokes pandemi Covid-19. (edj)
Editor: Erna Djedi