“Bahkan kami pastikan tidak lagi Salat Jumat ke masjid,” terang Syahwani dalam laporannya yang akan disampaikan ke MUI Kabupaten Banjar Selasa (29/6).
Ditambahkannya, pihaknya juga mendapatkan tulisan panduan salat yang tidak sesuai tuntutan Aswaja (Ahlussunah wal Jemaah).
“Kata salahbsatu muridnya salat Magrib bisa digabung Salat Isya dengan cara membalik sejadah yang digunakan,“ungkap Syahwani.
Diungkapkannya, selama melakukan penelusuran tersebut, MUI Paramasan juga sempat mendapatkan teror yang intinya agar jangan ikut campur urusan orang lain.
Meski begitu, mereka sudah mengantongi dokumen rekaman pembicaraan dengan murid yang pernah ikut ajaran sesat tersebut.
Selama penelusuran, MUI Paramasan di back-up Polres Banjar melalui Bhabinkamtibmas Polsek Paramasan dan Babinsa Koramil Martapura.
Kapolsek Paramasan, Ipda Andre mengungkapkan dugaan ajaran sesat itu kini sedang diteliti MUI Banjar dan Kejari Martapura.
Dan kini aktivitasnya pengajian diduga aliran sesat itu sudah tidak ada lagi sejak tim gabungan datang.
“Yang jelas untuk kegiatan di sana sudah berhenti sejak didatangi oleh tim gabungan,” kata Andre. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi