WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sampai saat ini Hj Aida Muslimah Rosehan NB belum kunjung bisa masuk gedung DPRD Kalimantan Selatan.
Istri HM Rosehan NB itu merupakan calon anggota legislatif dari PDIP Kalsel, seharusnya menggantikan H Syafruddin H Maming atau akrab disapa Cuncung.
Sebagaimana diketahui Cuncung mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kalsel setelah memutuskan maju dalam Pilkada Kabupaten Tanahbumbu yang dihelat pada 9 Desember 2020 lalu.
Berdasarkan ketentuan, Hj Aida Muslimah SE yang berhak menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) H Syafruddin H Maming.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalsel, Muhammad Syaripuddin SE MAP, mengatakan PAW H Syarfruddin ke Hj Aida Muslimah masih dalam proses.
Ia mengaku, proses PAW keanggotaan DPR RI dari PDI Perjuangan asal provinsinya mengalami keterlambatan bila dibandingkan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil yang sama.
“Namun dalam mekanisme organisasi kepartaian tidak bisa disamakan atau berbeda antara Parpol yang satu dengan yang lainnya,” ujar laki-laki yang akrab dengan sapaan Bang Dhin dan kini Wakil Ketua DPRD Kalsel, Senin (28/6/2021).
Ia membenarkan, sesuai urutan dengan mundurnya H Syafruddin H Maming sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan asal Dapil Kalsel penggantinya Hj Aida Muslimah, istri HM Rosehan NB SH (mantan Wakil Gubernur Kalsel).
“Tapi insya Allah pengganti H Syafruddin atau yang akrab dengan sapaan Cuncung tidak akan lama lagi – segera ada,” ujar mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel itu.