Objek Wisata Sarang Tiung Kotabaru Ditawarkan ke Investor

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengundang investor atau pihak ketiga untuk mengelola sejumlah obyek wisata, khususnya wisata Pantai Sarang Tiung atau Pantai Gedambaan.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra, Minggu, mengatakan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru telah membuat proposal untuk ditawarkan kepada investor.

    “Namun sampai sekarang belum ada satupun investor yang berminat,” katanya.

    Baca juga: Kotabaru targetkan setiap desa miliki destinasi wisata

    Dikatakan, ada beberapa pola yang ditawarkan Pemkab Kotabaru terkait pola kerja sama pengelolaan wisata tersebut.

    “Intinya ada investor dulu yang berminat, setelah itu baru dibicarakan pengelolaan untuk disepakati bersama,” terangnya.

    Ia berharap, dengan masuknya investor pengelolaan obyek wisata Sarang Tiung bisa lebih baik, dan bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah.

    Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru, Khairian, menuturkan, Pantai Gedambaan atau Pantai Sarang Tiung sudah sepatutnya bisa menjadi sumber pendapatan yang bisa diandalkan.

    Untuk mencapai itu, diperlukan keterlibatan investor pemodal besar yang berinvestasi di Sarang Tiung.

    “Obyek Wisata Sarang Tiung dengan luasan sekitar sembilan hektare, yang dikelola baru sisi pantainya saja, sementara bibir pantai ke arah gunung masih belum dikelola,” terangnya.

    Khairian menargetkan bisa mengikuti jejak “Wiasat Bahari Lamongan”, dimana wisata yang dulunya berada di kawasan Tanjung Kodok di pesisir Lamongan utara, Jawa Timur tersebut memiliki kondisi geografis sama dengan Pantai Sarang Tiung Kotabaru. (ant)

    Baca Juga :   Personel Polsek Martapura Barat Tertibkan APK di Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI