Kementerian Kominfo Telusuri Dugaan Penjualan Swafoto KTP di Media Sosial

    Keterangan foto: Ilustrasi – (Antaranews/Dok)

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Beredar kabar swafoto atau foto selfie pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) sedang memegang KTP-nya diperjualbelikan di media sosial.

    Terkait ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini masih menelusuri dugaan.

    “Kominfo saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial,” kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, kepada ANTARA, Sabtu (26/6/2021).

    Kominfo akan segera mengambil langkah tegas setelah berkoordinasi lebih lanjut, baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

    Informasi kumpulan swafoto orang-orang yang sedang memegang foto KTP beredar di dunia maya, salah satunya platform Twitter.

    Selama ini, swafoto sambil memegang KTP merupakan salah satu metode verifikasi yang sering dilakukan ketika mendaftar layanan yang berhubungan dengan finansial.

    Foto-foto tersebut diduga diperjualbelikan di dunia maya.

    Kominfo menegaskan kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib mematuhi semua ketentuan yang berlaku di undang-undang, termasuk mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi.

    “Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

    Masyarakat diminta semakin berhati-hati dalam menjaga data pribadi, salah satunya dengan tidak memberikan dan menyebarkan data kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

    Baca Juga :   Korlantas : Arogansi Patwal Tak Dibenarkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI