Sesditjen PHU Ramadhan Harisman menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Satgas Covid-19, BNPB, Kodam dan Dinas Kesehatan untuk mengkoordinasikan layanan ruang isolasi di asrama haji.
Sebab, kata Ramadhan, penanganan pasien Covid-19 menjadi kewenangan Dinas Kesehatan. Sementara, untuk konsumsi, tenaga medis, obat-obatan dan tenaga pengamanan, menjadi kewenangan dinas setempat yang terkait.
Direktur Rumah Sakit Haji Jakarta, dr. Mahesa Paranadipa menambahkan bahwa saat ini ada 44 pasien Covid-19 yang sedang dirawat di RS Haji. Mereka adalah pasien yang dalam kondisi sedang dan berat.
Total kapasitas ruang rawat di RS Haji ada 72 bed. Sehingga, saat ini di RS Haji masih ada 28 bed. (edj)
Editor: Erna Djedi