WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalsel akan terus berbenah dan memperbaiki berbagai kelemahan yang masih ada dalam pengelolaan keuangan daerah. Diungkapkan Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA pada Rapat Paripurna DPRD atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di Banjarmasin, Kamis (24/6/2021).
“Pengelolaan keuangan daerah bisa dipertanggungjawabkan lebih baik, proporsional, transparan dan akuntabel,” kata Safrizal ZA.
Safrizal juga mengatakan, Pemprov Kalsel akan mengembangkan potensi daerah, guna meningkatkan pendapatan.
“Harapan dari mengembangkan potensi daerah bisa kita wujudkan. Rasa optimis ini tercermin dari semakin baiknya pemulihan kesehatan akibat pandemi Covid-19 dan perbaikan infrastruktur pasca bencana banjir,” katanya.
Guna mengoptimalkan penerimaan daerah, Pemprov Kalsel akan mengupayakan pendataan, perluasan potensi, melakukan perubahan pengenaan tarif yang wajar, adil, serta tidak membebani masyarakat dan pelaku usaha berdasarkan ketentuan berlaku.
“Kondisi ini mendorong perekonomian bergerak positif, memicu daya beli, produktivitas dan kemampuan pemenuhan kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah bisa meningkat,” tambah Safrizal.
Tidak hanya itu, Safrizal merasa puas atas pencapaian Pemprov Kalsel yang telah berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut.
“Mudah-mudahan ini menjadi semangat kita bersama untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” kata Safrizal