Jatah Vaksin Guru HSU Terpaksa Dialihkan, Ini Penyebabnya

    Junaidi mengatakan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan instruksi Bupati HSU H Abdul Wahid HK semua guru dan tenaga kependidikan dilingkungan Disdik HSU diwajibkan mengikuti Vaksinasi COVID-19 agar bisa mengajar tatap muka.

    “Karenanya kami menghimbau pihak sekolah pro-aktif melaporkan data guru dan tenaga pendidik ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat untuk mendapat layanan vaksin dan melaporkan datanya juga ke Dinas Pendidikan,” katanya

    Junaidi berharap lebih banyak lagi sekolah yang menyelenggarakan pembelajarab tatap muka dengan cara pergantian (shift) hari mengajar dan menerapkan protokol kesehatan.

    “Secara sarana dan prasarana semua sekolah siap melaksanakan pembelajaran  tatap muka,  Disdik bersama Satgas sudah melakukan monitoring ke sekolah-sekolah, hanya vaksin yang menjadi kendala,” pungkasnya. (ant)

    Editor: Erna Djedi


    Baca Juga :   Polda Kalsel Beri Bantuan Usaha Mitra Deradikalisasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI