Reforma Agraria di Kalsel Sudah Jangkau Lima Kabupaten

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kepala Kanwil Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi  Kalimantan Selatan, Alen Saputra menyebut, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalsel hingga kini telah menjangkau lima kabupaten yakni Barito Kuala,  Banjar, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tanah Laut, dan Kotabaru.

     “Pada 2021 ini akan kita laksanakan di tiga kabupaten lagi, yaitu Tapin, Hulu Sungai Utara, dan Tabalong,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalsel di Hotel Novotel, Banjarbaru, Rabu (23/6/2021) yang dibuka Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA.

    Fokus pengadaan tanah kali ini ujar Alen, adalah pemukiman penduduk yang termasuk ke dalam kawasan hutan. Mengenai pengusulan hingga ditetapkan menjadi lokasi reforma agraria, Alen menjelaskan tahapannya.

    “Kalau mereka termasuk ke dalam kawasan hutan, nanti mereka lapor ke KLHK, nanti KLHK akan mensurvei mereka. Setelah itu, KLHK akan mendata kembali bersama Dinas Transmigrasi dan BPN, lalu kita ajukan ke Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

    Alen berharap, wilayah lainnya di Kalsel bisa segera menyusul sebagai lokasi Reforma Agraria.

    “Semua kabupaten kota ada yang sudah mengusulkan sampai ke kementerian, ada yang tahap pendataan, ada yang masih dibahas di provinsi,” ungkapnya.

    Melalui platform Zoom, Safrizal menyampaikan dukungannya atas pelaksanaan program Reforma Agraria yang memasuki tahun keempat.

    “Mengingat penyelenggaraan Reforma Agraria sebagai salah satu strategi nasional dalam memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat, kami Pemprov Kalsel siap berperan aktif dalam mendorong keberhasilan program ini,” tegasnya.

    Baca Juga :   KPU Kota Banjarmasin Distribusikan Logistik Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI