KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Dalam Kasus Suap Edhy Prabowo

    “Berarti ada perintah dari Pak Edhy pada saat itu?” tanya jaksa.

    “Ya,” jawab Safri

    “Apa yang dimaksud ‘Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster’. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?” tanya ketua majelis hakim Albertus Usada.

    “Saya tidak ingat,” jawab Safri.

    Selanjutnya jaksa KPK menunjukkan percakapan antara Edhy Prabowo dengan Safri pada 16 Mei 2020 yang memuat nama mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

    “Pada 16 Mei juga. ‘Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab, ‘Oke, bang,’ Benar itu?” tanya jaksa.

    “Betul,” jawab Safri.

    “Berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?” tanya jaksa.

    “Saya tidak tahu, tapi saya hanya koordinasi dengan saudara Andreau,” jawab Safri.

    Andreau yang dimaksud Safri adalah Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Edhy yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Komnas HAM Pantau Belasan Daerah Rawan Konflik Jelang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI