“Tetapi saya kira lebih baik terlambat daripada nanti salah. Kalau salah sulit untuk perbaikannya,” demikian Suripno Sumas.
Pendaftaran calon Komisioner KPID Kalsel 2021 – 2024 sebanyak 61 orang, namun sesudah verifikasi administrasi hanya 41 yang memenuhi persyaratan.
Kemudian tes akademis oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai mantan Ketua KPU RI Prof Dr HA Hafiz Anshari AZ MA itu, mereka lulus 25 orang, dan sesudah psikotes tinggal 14 orang (termasuk dua petahana).
Sebanyak 14 orang itulah yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dari anggota Komisi I DPRD Kalsel untuk menetapkan kelulusan tujuh di antaranya. (ant)
Editor: Erna Djedi