Anji Diamankan Polisi Karena Narkoba, ini Kata Wina Natalia ke Anak-anak Anji

    Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 30 gram ganja.

    Ia mengaku mengonsumsi barang terlarang itu supaya rileks bekerja.

    Anji dijerat pasal 111 dan 127 UU No.35 tentang narkotika dan diancam pidana 4 tahun hingga 12 tahun penjara. (brs/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Kang Ha Neul Bakal Jadi Streamer Nomor 1 Korea Siaran Langsung Investigasi Kejahatan di Media Sosial di Film 'Streaming'

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI