Pemerintah Daerah Perpanjang PPKM Mikro, Hasil Rakor Virtual Bersama Airlangga Hartanto

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir 14 Juni 2021. Digelar rapat koordinasi (Rakor) secara virtual, Senin (14/6/2021) malam.

    Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Rakor tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu, bersama sejumlah pejabat serta Porkopimda Kabupaten Tanah Bumbu, mengikuti Rakor tersebut melalui Digital Live Room lantai 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI), Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memimpin Rakor. Turut dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonsia Maju, Jaksa Agung, Kasatgas Covid-19 Nasional, serta kepala daerah mulai dari gubernur, bupati/wali kota dari berbagai provinsi di Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah mengumumkan perpanjangan PPKM Mikro dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2021.

    PPKM merupakan kebijakan baru pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia. Istilah ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mana mekanisme PPKM dan PSBB berbeda.

    Kebijakan penerapan PSBB merupakan inisiatif awal berupa pengajuan pembatasan ada di Pemerintah Daerah. Sementara, pembatasan PPKM ada di tangan Pemerintah Pusat.

    Pemerintah melaksanakan evaluasi dengan seluruh berakhirnya pemberlakuan kementerian, lembaga, serta daerah yang ditetapkan melaksanakan PPKM. Dari hasil Rakor tersebut, pemerintah kembali akan memperpanjang penerapan PPKM Mikro.

    Baca Juga :   BBPOM Banjarmasin Uji Sampel Keamanan Jajanan di Car Free Day Banjarbaru, ini Hasilnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI