Dijelaskan pula oleh Kepala Unit 1 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari bahwa ganja tersebut ditemukan dari tangan tersangka di salah satu kawasan perumahan Cibubur, Jakarta Timur.
Sementara itu, mengenai waktunya, Harry menyebut bahwa AN alias EAP ditangkap pada hari Jumat (11/6/2021). (ant)
Editor: Yayu Fathilal

