Anji Diamankan Polisi Terlibat Narkoba, INW Desak Polri Usut Bandar Penjual Narkoba Kepada Artis
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Heboh berita penangkapan penyanyi Anji karena kasus pemakaian narkoba jenis ganja, Indonesia Narcotic Watch (INW) mendesak Polri dapat mengusut tuntas bandar narkoba yang menjual narkoba kepada kalangan selebriti.
"INW yakin ada sindikat besar pemasok narkoba kepada kalangan artis. Hal ini mengingat si bandar menganggap bahwa kalangan artis adalah sebuah pasar yang sangat potensial dalam berbisnis narkoba," kata Budi Tanjung, Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Budi mengatakan tertangkapnya penyanyi Anji merupakan bukti nyata bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis masih sangat marak.
Ibarat teori gunung es, penangkapan Anji ini hanya yang tampak di permukaan, sedangkan yang di bawah permukaan masih sangat banyak artis lain yang akrab dengan narkoba.
Oleh karena itu, INW juga mendesak polisi mengusut tuntas hingga ke bandar ganja yang menjualnya kepada Anji.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya menyebutkan masih sangat banyak artis atau publik figur yang menggunakan barang terlarang tersebut.
"Ada sejumlah nama artis papan atas yang saat ini sedang dalam pantauan oleh aparat," ujarnya.
INW mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan artis atau publik figur.
Namun, di sisi lain, kata Budi, INW meminta agar pihak kepolisian jangan terlalu mudah atau terlalu cepat memberikan status rehabilitasi terhadap para tersangka narkoba.
"Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada artis atau siapa pun yang telah berstatus tersangka," katanya.
Menurutnya, hal inilah salah satu faktor yang membuat para pengguna narkoba tidak pernah jera karena mereka juga menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum.
"Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan," ujarnya.
Dalam hal memberikan status rehabilitasi di rumah-rumah rehabilitasi, lanjutnya, INW mensinyalir ada kongkalikong antara oknum polisi dan pihak panti rehabilitasi penyalahguna narkoba.