Polda Papua Periksa Bupati Fakfak, Terkait Aduan Masyarakat Semasa Menjabat Kepala Dinas Perikanan

    WARTABANJAR.COM, FAKFAK – Tim penyidik tindak pidana korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat telah memanggil Bupati Fakfak Untung Tamsil untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat.

    Bupati termuda yang baru menjalankan tugasnya satu bulan itu, telah dimintai keterangan oleh penyidik tipikor di Mapolres Fakfak sejak Senin (31/5) kemarin.

    Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi yang dikonfirmasi, Selasa, membenarkan pemeriksaan atas Bupati yang juga mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak tersebut.

    Kombes Adam Erwindi mengatakan bahwa setelah dikonfirmasi ke Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelihatu pun membenarkan adanya pemeriksaan itu.

    “Itu semua didasarkan atas adanya pengaduan masyarakat terkait kegiatan di Dinas Perikanan Kabupaten Fakfak semasa kadisnya adalah Saudara Untung Tamsil (Bupati terpilih),” katanya pula.

    Penyidik Polri dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat hanya menindaklanjuti pengaduan itu, dengan melakukan penyelidikan awal atau panggilan klarifikasi, kata Kabid Humas Polda Papua Barat itu pula.

    Namun, dia belum bisa menyampaikan secara luas terkait pengaduan masyarakat yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi tersebut.

    “Kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah, ini masih sebatas pengaduan masyarakat yang harus penyidik cari tahu benar atau tidaknya pengaduan tersebut,” ujarnya lagi. (ant)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   DPR Sayangkan Insiden Carok Jelang Pilkada Sampang, Aparat Hukum Diminta Waspadai Potensi-Potensi Berbahaya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI