Indonesia Minta Jaminan Keamanan Sentimen Anti Asia untuk WNI dari Pemerintah AS
WARTABANJAR.COM, JAKARTA-Wakil Menteri Luar Negeri RI, Mahendra Siregar meminta pemerintah Amerika Serikat untuk menjamin keamanan warga negara Indonesia (WNI) serta diaspora Indonesia dari sentimen anti Asia di negara itu.
Kepada Wamenlu AS, Wendy Ruth Sherman dalam pertemuan bilateral di Jakarta, Senin (31/5/2021), Mahendra menegaskan bahwa sebagai negara demokrasi, Indonesia dan AS berbagi nilai yang sama yaitu menghargai perbedaan.
“Tidak ada tempat bagi diskriminasi, apa pun latar belakang dan alasannya,” kata Mahendra saat menyampaikan pernyataan pers virtual usai pertemuan tersebut.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa Indonesia memberikan perhatian tinggi terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dan otoritas AS untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga, khususnya WNI dan diaspora Indonesia di sana.
Permintaan yang disampaikan Wamenlu RI itu disambut positif oleh Wamenlu AS yang menegaskan bahwa kejahatan anti Asia bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang sangat dijunjung oleh pemerintahan Biden-Harris.
“Seperti yang dikatakan Presiden (Joe) Biden bahwa dalam demokrasi, tidak ada ruang untuk intoleransi terhadap kelompok mana pun atas dasar ras, etnis, agama, jenis kelamin atau orientasi seksual,” ujar Sherman.
Dalam kaitannya dengan hubungan kedua negara, Wamenlu Sherman mengatakan bahwa Indonesia layak mendapat sorotan atas toleransi, keragaman dan inklusivitas yang penting bagi pemerintahan Biden-Harris.
Presiden AS Joe Biden telah menandatangani undang-undang untuk memerangi kejahatan anti Asia, setelah terjadinya serangkaian kekerasan terhadap warga keturunan Amerika Asia.
UU yang ditandatangani pada pekan lalu itu dapat meringkas prosedur pelaporan, sehingga memudahkan warga untuk melaporkan insiden terkait kejahatan dan kebencian ke otoritas AS.
Menyebut rasisme sebagai racun yang telah lama menjangkiti bangsa Amerika, Biden menegaskan bahwa “kebencian tidak bisa dilindungi di Amerika.”
Berdasarkan data kelompok aktivis Stop AAPI Hate, insiden kebencian anti Asia tercatat lebih dari 6.600 kasus sejak Maret 2020 hingga Maret 2021.
Insiden yang dimaksud beragam, dari pelecehan verbal hingga serangan yang berakhir fatal, termasuk di antaranya penembakan di wilayah Atlanta pada 16 Maret yang menewaskan enam perempuan Asia.