WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali meraih predikat atau Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2020. Predikat ini merupakan yang kedelapan kalinya diraih Pemkab Banjar secara berturut-turut.
Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, M Ali Asyhar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan pengelolaan keuangan Pemkab Banjar tahun 2020, kepada Bupati Banjar, H Saidi Mansyur di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (28/5/2021).
LHP diserahkan langsung oleh dan disaksikan oleh para kepala daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala BPK Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar mengucapkan selamat kepada Pemkab Banjar dan daerah lain yang berhasil mempertahankan predikat WTP tahun ini.
LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan output dari pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan BPK RI untuk memenuhi amanah UU nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang merupakan tanggung jawab kepala daerah atas pengelolaan keuangan negara atau daerah pada satu tahun anggaran.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengucapkan syukur atas prestasi Pemkab Banjar yang bisa kembali mempertahankan predikat WTP, yang berarti penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, terima kasih untuk semua SKPD, BUMD dan BLUD atas perjuangannya sehingga opini WTP kembali diperoleh,” katanya.