Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun 2020 Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 8 Kali Berturut-turut

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini WTP itu setelah melakukan pemeriksaan secara profesional sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

    Anggota VI BPK RI, Harry Azhar menyerahkan Opini WTP itu kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK disaksikan Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel Pemberian, Kamis (27/5/2021).

    Harry Azhar mengatakan, opini WTP ini merupakan yang ke-8 kali secara berturut-turut diterima  Pemprov Kalsel. Hal ini menurutnya tidak lepas dari sinergi yang baik  antara Pimpinan dan jajaran Pemprov Kalsel serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK yang tiada hentinya memberikan arahan kepada Pemprov Kalsel agar kualitas laporan keuangannya semakin lebih baik.

    Meski demikian, BPK juga menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalsel antara lain masih terdapat Penatausahaan Aset Tetap yang belum sepenuhnya tertib.

    Harry mengingatkan, agar rekomendasi yang diberikan BPK RI ini agar segera ditindaklanjuti Pemprov Kalsel beserta jajarannya. Selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

    Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK mengatakan, penyampaian LHP ini akan menjadi titik tolak pembuatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran.

    Baca Juga :   Ruko di Citraland Kertak Hanyar Terbakar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI