WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kalimantan Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel akan menertibkan baliho yang berbau kampanye.
Untuk menertibkan baliho-baliho tersebut, Bawaslu akan meminta bantuan Pemprov Kalsel.
Hal itu dikemukakan Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah, saat melakukan pertemuan dengan Sekda Prov Palsel, Roy Rizali Anwar.
“Kami meminta dukungan pemerintah provinsi terkait penertiban baliho dan spanduk yang mengandung unsur kampanye serta imbauan yang merugikan ke dua pasangan calon,” ujar Erna.
Dalam pertemuan tersebut, kata Erna Kasypiah, pihaknya menyampaikan secara langsung kepada Sekda Prov Kalsel permohon dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel terkait penertiban sepanduk dan baliho.
“Mohon dukungannya dari pemerintah untuk membantu penertipan baliho terkait simbol dan himbauan dari 2 paslon, karena di masa PSU di tiadakannya masa kampanye,” tandasnya.
Sekda Prov Kalsel mengusulkan kepada Bawaslu Prov Kalsel agar secepatnya melaksanakan rapat dengan mengundang pihak-pihak yang berkaitan untuk mengetahui baliho dan spanduk yang di perbolehkan dan yang mana harus segera di turunkan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Roy Rizali Anwar juga meminta agar segear digelar rapat dengan pihak terkait untuk menentukan baliho seperti apa yang harus diturunkan tersebut. (edj)
Editor: Erna Djedi