Autopsi Jasad Balita, Satreskrim Banjarmasin Libatkan Forensik RSUD Ulin 


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin mendatangkan tim forensik dari RSUD Ulin Banjarmasin didampingi Bidang Dokkes Polda Kalsel dan Urkes Polresta Banjarmasin untuk melakukan autopsi jenazah balita dugaan penganiayaan hingga tewas.

    “Kami lakukan autopsi jenazah balita karena kepentingan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Parmadi di Banjarmasin, Senin.

    Dikatakannya, dalam pelaksanaan autopsi ini tim forensik RSUD Ulin Banjarmasin dipimpin oleh dr Mila sebagai dokter spesialis bedah.

    Pelaksanaan autopsi dilakukan pada Senin (24/5) pagi, sekitar pukul 09.30 WITA di Taman Pemakaman Umum CTN Pulau Beruang Banjarbaru.

    “Autopsi ini kami lakukan buat mencari petunjuk dan alat bukti penyebab kematian korban,” ucap Kasat Reskrim didamping Kanit PPA Ipda Mesya Ananda.

    Kasat Reskrim terus mengatakan pelaksanaan autopsi ini diperkirakan berlangsung sekitar dua jam lebih.

    Guna diketahui kasus tersebut mulai dilakukan penyelidikan setelah kakek korban berinisial SY (45) melaporkan adanya kejanggalan atas meninggalnya korban yang juga cucunya berinisial NM (4) itu.

    Kasat Reskrim terus mengatakan, kasus ini berawal pada minggu (2/5) sore, sekitar pukul 17.00 WITA, pada saat itu SY dihubungi oleh pihak keluarga bahwa korban masuk rumah sakit.

    Setelah itu pada pukul 17.30 WITA, SY dan istrinya menuju ke rumah sakit. Setiba di Rumah Sakit Bhayangkara mendapat kabar kalau korban sudah meninggal dunia.

    Baca Juga :   Pansus DPRD Kota Banjarmasin Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI