Ada Apa ya, Tiap Rabu dan Kamis Para Jaksa Kejari HST Datangi Pedagang Pasar


    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah membuat program inovasi sosialisasi jaksa masuk pasar (Sijampar) yang diharapkan masyarakat dapat melek hukum.

    “Jadi kami para jaksa menyambangi pasar-pasar tradisional untuk memberikan penerangan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat luas,” kata Kasi Pidum Kejari HST Herlinda SH MH di Barabai, Rabu.

    Diakui dia, selama ini anggapan masyarakat jaksa hanyalah terkait urusan perkara pidana. Namun, sebenarnya ada hukum perdata yang juga harus diketahui masyarakat.

    Untuk itulah, kata dia, masyarakat perlu memahami segala yang terkait hukum perdata dalam kehidupan sehari-hari. Kejari HST pun jemput bola dengan sambang ke masyarakat tanpa warga perlu ke kantor Kejaksaan.

    “Dari lahir ada yang namanya dokumen akta kelahiran. Ini kan legalitas hukum yang harus dimiliki setiap anak. Jadi masyarakat harus memahami terkait bidang hukum ini, bukan hanya sekadar persoalan pidana dan sebagainya,” tutur Linda.

    Sijampar hadir setiap hari Rabu dan Kamis pada pukul 09.00 sampai 12.00 Wita dengan menyasar pasar secara berpindah-pindah.

    Program ini dijalankan pada Bidang Intelijen dan Bidang Datun.

    Kehadiran para insan Adhyaksa pun disambut antusias masyarakat tak hanya para pedagang, namun juga pengunjung pasar yang ingin menambah wawasan terkait bidang hukum.

    “Apapun yang menjadi unek-unek masyarakat silahkan diungkapkan. Kami para jaksa siap memberikan penjelasan sebagaimana yang diharapkan. Misalnya, terkait perdata perkawinan, pengangkatan anak atau masalah tanah dan lain sebagainya,” tutur Linda.

    Baca Juga :   Sebanyak 162 Brigade Swasembada Pangan Telah Dibentuk di Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI